Find Us On Social Media :

Dinyatakan Bebas Bersyarat Sejak 7 Tahun Lalu, Direktorat Jendral Pemasyarakatan Umumkan Jika Lidya Pratiwi Resmi Lepas dari Jerat Hukum Terhitung Sejak Tahun 2018

By Hana Futari, Senin, 8 Juni 2020 | 18:50 WIB

Dinyatakan Bebas Bersyarat Sejak 7 Tahun Lalu, Direktorat Jendral Pemasyarakatan Umumkan Jika Lidya Pratiwi Resmi Lepas dari Jerat Hukum Terhitung Sejak Tahun 2018

"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018," bunyi rilis tersebut.

"Bahwa saat ini Lidya Pratiwi bt Heryanto sudah bebas murni (selesai menjalani masa percobaan pembebasan bersyarat)," lanjut tulisan dalam rilis tersebut.

Lidya Pratiwi menjalani masa pidananya sejak 12 Mei 2006.

Baca Juga: Genap 14 Tahun Jalani Masa Hukuman Akibat Kasus Pembunuhan Naek Gonggom yang Sempat Heboh, Lidya Pratiwi Bakal Segera Bebas?

Awalnya, Lidya menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur hingga 2010.

Kemudian, Lidya Pratiwi dipindahkan ke LPP Tangerang hingga dibebaskan pada 2013 lalu.

(*)