"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018," bunyi rilis tersebut.
"Bahwa saat ini Lidya Pratiwi bt Heryanto sudah bebas murni (selesai menjalani masa percobaan pembebasan bersyarat)," lanjut tulisan dalam rilis tersebut.
Lidya Pratiwi menjalani masa pidananya sejak 12 Mei 2006.
Awalnya, Lidya menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur hingga 2010.
Kemudian, Lidya Pratiwi dipindahkan ke LPP Tangerang hingga dibebaskan pada 2013 lalu.
(*)