Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Nikita Mirzani baru usai menjalani sidang kasus penganiyaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun sayangnya sidang tersebut ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan berkas tuntutan Nikita Mirzani.
"Mohon maaf yang mulia, kami belum siap dengan berkas tuntutannya. Kami meminta waktu satu minggu untuk melengkapi berkas," kata JPU di dalam ruang Sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Usai sidang Niki pun mengaku tak masalah jika sidang tersebut ditunda. Menurutnya hal itu yang wajar dalam sebuah persidangan.
"Enggak kecewa lah, sudah biasa. Kan ini bukan permasalahan hukum yang pertama buat Niki," kata Niki.
Namun menurutnya ia telah menyiapkan bukti-bukti dipersidangan nanti.
"Yah tunggu aja nanti klo udah selesai ini tunggu Niki ngapain tunggu aja," ujar Niki.
"Nanti tenang-tenang, kita akan beritahukan kapan kita bergerak," timpal kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.