Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Nikita Mirzani baru usai menjalani sidang kasus penganiyaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun sayangnya sidang tersebut ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan berkas tuntutan Nikita Mirzani.
"Mohon maaf yang mulia, kami belum siap dengan berkas tuntutannya. Kami meminta waktu satu minggu untuk melengkapi berkas," kata JPU di dalam ruang Sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Usai sidang Niki pun mengaku tak masalah jika sidang tersebut ditunda. Menurutnya hal itu yang wajar dalam sebuah persidangan.
"Enggak kecewa lah, sudah biasa. Kan ini bukan permasalahan hukum yang pertama buat Niki," kata Niki.
Namun menurutnya ia telah menyiapkan bukti-bukti dipersidangan nanti.
"Yah tunggu aja nanti klo udah selesai ini tunggu Niki ngapain tunggu aja," ujar Niki.
"Nanti tenang-tenang, kita akan beritahukan kapan kita bergerak," timpal kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Janda tiga anak itu juga sangat percaya diri kalau dirinya akan menang di pengadilan.
Namun Nikita enggan membeberkan bagaimana langkah hukum yang akan di ambilnya.
"Ada lah, pokonya rahasia. Tunggu aja nanti, inikan sudah 3 kali sidang selesai, kalian pasti nungguin gue vonis berapa lama gitu kan?," ucap Nikita.
Yang pasti, kata Fahmi, pihaknya akan memberikan pendampingan yang terbaik untuk Nikita Mirzani.
"Oh itu biasalah kita udah biasa sidang, apapun pasti kami akan melakukan pembelaan. Jadi dalam proses hukum ini kita harus siap menghadapi dan siap menerima karena ada upaya-upaya hukum," ucap Fahmi
"Dan ada hal-hal yang mungkin, yang mengetahui saya sama Niki keputusannya seperti bagaimana dan seterusnya."
"Tapi jangan lupa kami juga punya senjata yang kami akan lemparkan pada saatnya nanti. Tunggu tanggal mainnya," bebernya.
Baca Juga: Buka-bukaan Bongkar Kehidupan Seksualnya, Nikita Mirzani Mengaku Maniak: Bisa 8 Kali Semalem!
(*)