Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Dinyatakannya trio ikan asin bersalah memang semua itu sudah menjadi campur tangan Tuhan.
Namun salah satunya juga merupakan doa seorang Fairuz A Rafiq yang sudah dibuat sakit hati dengan ucapan mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Meski di awal merasakan sakit hati sekali, kini sudah terbayar dengan masuknya trio ikan asin ke penjara.
Kala itu Fairuz bahkan sempat drop lantaran Galih Ginanjar sesumbar sebut organ intimnya berbau ikan asin.
Tak diam sampai di situ, Fairuz pun melaporkan suami siri Barbie Kumalasari itu bersama dua orang lain yang mempunyai channel Youtube, yaitu Rey Utami dan Pablo Benua.
Pada sidang putusan 13 April 2020 lalu, secara resmi ketiga orang ini dinyatakan bersalah.
Fairuz dan suaminya, Sonny Septian, menyambut keputusan itu dengan kegembiraan.
Akhirnya setiap doa yang dipanjatkan benar-benar dikabulkan dan keadilan itu terjadi.