Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga atas laporan mantan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Sidang tersebut beragenda tuntutan terhadap Nikita.
Namun sayangnya sidang tersebut ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan berkas tuntutan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Babak Baru untuk Dipo Latief, Nikita Mirzani: Tunggu Tanggal Mainnya!
"Mohon maaf yang mulia, kami belum siap dengan berkas tuntutannya."
"Kami meminta waktu satu minggu untuk melengkapi berkas," kata JPU di dalam ruang Sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah sidang, Niki mengaku tidak kecewa sama sekali dengan penundaan sidang tuntutannya, menurutnya itu hal yang wajar dalam persidangan.
"Enggak kecewa lah, sudah biasa. Kan ini bukan permasalahan hukum yang pertama buat Niki," kata Niki.
Untuk tuntutan hukum, Nikita yakin tidak akan mendapatkan hukum berat dari Jaksa.
Karena menurutnya dia tidak melakukan tidak merasa bersalah terhadap mantan suaminya itu.
"Yakin dan optimis sih minggu depan tuntutannya tidak tinggi."
"Karena memang kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini memang tidak dilakukan Niki," ujar Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.
Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.
Nikita Mirzani sendiri sempat tiga kali mangkir ketika hendak diserahkan ke kejaksaan.
Hingga pada 31 Januari malam, Polres Jakarta Selatan menjemput paksa Nikita dan kemudian menahan janda tiga anak itu hingga tiga hari.
Meski begitu, Nikita akhirnya hanya dijadikan tahanan kota.
(*)