Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang penjaga vila di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan melakukan penganiayaan kepada istri dan anak tirinya.
Aksi main tangan pelaku berinisial SM (43) ini terjadi pada Sabtu (06/06/20) sekira pukul 10 malam waktu setempat.
Akibatnya, korban berinisial YL dan anaknya laki-laki berinisial HF harus dilarikan ke rumah sakit karena mendapatkan pukulan palu dan luka tusuk.
"Iya, korban mengalami luka tusuk dan juga ibunya di bagian kepalanya terkena palu,"
"Kalau ditusuk pakai alat apa saya tidak tahu," terang salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Baru Menikah 5 Bulan
Melansir dari Surya Malang, antara pelaku dan korban diketahui baru menikah sekitar 5 bulan yang lalu.
"Saat menikah, pelaku adalah duda cerai. Sedangkan korban adalah janda cerai mati dan punya satu anak usia 2 tahun," terang warga.
Aksi main tangan pelaku diduga berawal dari cekcok dengan korban hingga berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).