Seperti yang sudah diketahui, saat itu karier Lidya sebagai artis memang sedang meroket.
Setelahnya, meski sempat menikmati hasil tindakan busuknya, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.
Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.
Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
(*)