Find Us On Social Media :

Wali Kota Tri Rismaharini Usulkan PSBB Tidak Diperpanjang agar Ekonomi Masyarakat Tetap Bergerak, Tim Advokasi PSBB & Surveilans Sebut Surabaya Belum Layak Jalankan New Normal!  

By Novia, Selasa, 9 Juni 2020 | 11:30 WIB

Wali Kota Risma mengusulkan supaya tidak ada PSBB Surabaya tahap 4 untuk meredam penyebaran Covid-19. Risma mengaku mempunyai cara untuk mengatasi virus corona di Surabaya

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti 

Grid.ID - Bersamaan dengan adanya kebijakan new normal, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini nampaknya mendukung kembalinya masyarakat dengan kebiasaan baru.  

Sebab Tri Rismaharini baru-baru ini telah mengusulkan agar PSBB di Surabaya tidak diperpanjang. 

Hal itu dikarenakan Risma menginginkan ekonomi masyarakat tetap bergerak untuk kembali bertahan hidup di tengah pandemi covid-19 ini. 

Baca Juga: Digadang-gadang sebagai Penerus Jokowi, Ganjar Pranowo dan Tri Rismaharini Dilirik Menjadi Presiden 2024!

Namun hal tersebut tak bisa diputuskan secara sepihak.

Risma harus memiliki restu dan menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," ujarnya di Gelora Bung Tomo dikutip Grid.ID dari Kompas Selasa (9/6/2020). 

Baca Juga: Bertaruh Nyawa Selama Menjabat Wali Kota Surabaya hingga Nyaris Jadi Sasaran Pembunuhan, Tri Rismaharini Ternyata Pernah Diselamatkan Anak Indigo dari Ancaman Ular Misterius

Menurut Risma, usulan agar PSBB tidak diperpanjang ini harus segera ditindak lanjuti. 

Sebab sejak adanya pandemi covid-19, banyak masyarakat yang tidak memiliki penghasilan. 

Sehingga biaya bertahan hidup masyarakat pun dinilai semakin menipis. 

Baca Juga: Surabaya Disebut Sebagai Wuhan-nya Indonesia, Wali Kota Risma Mulai Lakukan Ritual Ini Setiap Jam 12 Malam, Apa Itu?

Pemkot Surabaya bahkan sudah mempersiapkan protokol kesehatan yang cukup ketat jika PSBB di Surabaya tidak diperpanjang. 

Hanya saja mengingat kasus covid-19 masih cukup tinggi di Jatim membuat usulan Risma harus dipertimbangkan kembali. 

Seperti diketahui, Kota Surabaya tercatat memiliki kasus positif Covid-19 tertinggi di Jatim yakni 3.124 kasus. 

Baca Juga: Pamit di Acara HUT ke-727 Kota Surabaya, Tri Rismaharini Berikan Pesan Terakhir Bagi Masyakarat: Setiap Individu Harus Bergerak untuk Memajukan Surabaya!

Disusul Kabupaten Sidoarjo yang juga memiliki kasus sebanyak 755, dan Kabupaten Gresik 214 kasus.

Sementara itu melansir dari Surya.co.id, dalam rapat terbatas, Tim Advokasi PSBB & Surveilans, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Dr Windhu Purnomo menyampaikan pendapatnya.

Windhu mengatakan bahwa kasus di Surabaya Raya masih cukup tinggi.

Baca Juga: Risma Mengamuk! Bantuan dari BNPB untuk Surabaya Semena-mena Dialihkan Pemkot Jatim untuk Daerah Lain, Pasien Terlanjur Menunggu 5 Jam

Attack rate Kota Surabaya disebutkan masih berada di angka 94,1.

Yang artinya, setiap 100 ribu penduduk ada 94,1 orang yang dinyatakan positif.

Attack rate ini harus diwaspadai dengan kondisi angka penularan yang seperti itu,” tuturnya.

Baca Juga: Lagi Bahas Angka Kasus Corona yang Melonjak, Kapolda Jatim Mendadak Usir Anak Buah di Depan Walikota Surabaya Tri Rismaharini: Begini Nasibnya Sekarang

Windhu juga menyampaikan analisa dari segi sosiologi, ia menilai sejauh ini penerapan protokol kesehatan masih cukup lemah.

Dengan kondisi seperti ini, Surabaya disebutkan belum layak masuk tahapan transmisi ataupun new normal life.

Sementara itu Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono menyebutkan bahwa keputusan untuk melanjut atau menghentikan PSBB akan dilakukan besok.

Baca Juga: Tri Rismaharini Mencak-mencak! Kesal karena RS Surabaya Kebanyakan Digunakan Pasien Corono dari Luar Daerah

“Hari ini adalah rapat untuk mendengarkan apa yang diinginkan kabupaten kota dengan mempertimbangkan hal hal yang sifatnya epidemiologis maupun sosiologi seperti yang disampaikan Dr Windhu,” kata Heru.

Selanjutnya, keputusan masih menunggu rapat selanjutnya dengan dipimpin oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa secara langsung.

“Keputusannya untuk berlanjut atau tidak akan disampaikan besok, yang rapatnya akan dimediatori ibu gubernur dan forkopimda pemprov,” tandasnya. 

(*)