Find Us On Social Media :

Ajukan Kasasi, Keluarga Zul Zivilia Tidak Terima Zul Divonis 18 Tahun Penjara

By Anggita Nasution, Selasa, 9 Juni 2020 | 11:54 WIB

Zul Zivilia saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Sebelumnya Retno Paradinah sempat memergoki Zul sedang menggunakan narkoba.

Retno pun sempat mengajak Zul untuk rehabilitasi selama tiga bulan agar bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.

Baca Juga: Wali Kota Tri Rismaharini Usulkan PSBB Tidak Diperpanjang agar Ekonomi Masyarakat Tetap Bergerak, Tim Advokasi PSBB & Surveilans Sebut Surabaya Belum Layak Jalankan New Normal!  

"Memang kami sadari Zulfikli ini pemakai dari tahun 2013, dan 2016 sempat direhab selama 3 bulan," ucap Laode Umar Bonte.

Meski dalam penangkapan Zul ada barang bukti 9.5 kg sabu dan 24.000 pil ekstasi, Laode tetap yakin kliennya itu hanya korban.

"Artinya Zulfikli korban aja dalam kasus ini," ujar Laode Umar Bonte.

(*)