Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bocah SD yang masih duduk di bangku kelas 6 diketahui telah melakukan tindak kriminal.
Bocah tersebut dikabarkan telah melakukan tindak pencurian di Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, Jember.
Kejadian tersebut dikabarkan berlangsung pada Rabu (3/6/2020) lalu.
Melansir dari Surya Malang pada Selasa (9/8/2020), AKP Hari Pamuji, Kapolsek Rambipuji menyebutkan pelaku ada dua, namun kini pihaknya masih mengamankan satu pelaku.
"Satu tersangka berhasil diamankan. Kami koordinasi dengan Bapas Jember karena tersangka masih anak di bawah umur," ujarnya.
Menurut kesaksian warga bocah tersebut mulanya hendak mencuri sebuah motor di salah satu rumah.
Beruntung saat hendak mengeluarkan motor, sang bocah kepergok oleh warga yang melintas.
Saat kepergok warga, sang bocah mulanya sempat kabur bersama temanya.
Mereka bahkan sempat berlari dan bersembunyi di parit untuk menghilangkan jejak.