Namun warga yang berhasil mengamankan menyebutkan bahwa sang bocah ditinggalkan komplotannya yang lain.
Rekannya YK dikabarkan berhasil kabur menggunakan motor, sementara sang bocah akhirnya ditinggalkan begitu saja.
Kasus ini akhirnya menambah daftar kelam anak-anak yang terlibat hukum di Jember.
Baca Juga: Pasrah dengan Pelanggar yang Kena Covid-19, Nikita Mirzani: Rasain Kalau Meninggal Tinggal Dikubur!
Sementara itu kasus pencurian motor yang dilakukan anak di bawah umur juga pernah terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Mengutip dari Kompas, tiga anak di bawah umur itu akhirnya berhasil diamankan.
YG (15) diduga sebagai ketua komplotan dalam aksi pencuriannya bersama WS (16) dan HY (17).
Pasalnya YG adalah residivis atau orang yang pernah terlibat kasus hukum dalam kasus yang sama.
“Dia (YG) menjadi otak sekaligus eksekutornya. Dia juga seorang residivis,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia.
(*)