Setelah itu, keluarga pasien pun mulai mengerti dan mengikhlaskan keluarganya untuk dikarantina.
Kini, kata Kapolsek, pasien hanya tinggal menjalani uji swab kedua untuk memastikan dirinya sudah sembuh atau belum.
"Tapi kami dari pihak kesehatan, kepolisian, dan TNI berkomunikasi dengan pihak keluarga akhirnya keluarga mau ibunya dirawat di sini," lanjut Kapolsek.
Menolak Rapid Test
Diberitakan sebelumnya, warga Makassar juga sempat melakukan menolak diadakannya rapid test oleh tim gugus tugas Covid-19.
Aksi penolakan yang dilakukan warga dari tiga Kecamatan di Kota Makassar ini bahkan sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, warga terlihat membawa spanduk dan memblokade akses jalan.
Dikatakan ketua RW setempat, Rafiuddin Kasude, pihaknya protes karena tidak ada satupun kasus positif di lingkungan mereka namun malah akan diadakan rapid test massal.
"Mereka menganggap rakyat dibisnisi dengan corona. Tidak ada data corona, di sini zona hijau," ucapnya seperti yang dikutip dari kanal Youtube Kompas TV yang tayang Minggu (07/06/20).
Ia pun menghimbau agar warganya bersikap santai dan tetap mengenakan masker karena tempat tinggalnya aman terkendali dari penyebaran Covid-19.
"Saya sudah mengimbau kita santai saja, rileks saja, karena kita pada zona hijau, aman, dan terkendali," ucapnya.
(*)