Find Us On Social Media :

Keluarganya Hancur Setelah Putranya Dibunuh Keluarga Lidya Pratiwi, Ibunda Naek Gonggom Sakit Hati Saat Tahu Ringannya Hukuman yang Diterima Sang Artis: Dia yang Membawa Naek Ke Tempat Penjagalan!

By Nopsi Marga, Selasa, 9 Juni 2020 | 17:01 WIB

Keluarganya Hancur Setelah Putranya Dibunuh Keluarga Lidya Pratiwi, Ibunda Naek Gonggom Sakit Hati Saat Tahu Ringannya Hukuman yang Diterima Sang Artis: Dia yang Membawa Naek Ke Tempat Penjagalan!

Grid.ID - Nama pesinetron lawas Lidya Pratiwi baru-baru ini kembali ramai jadi perbincangan publik.

Hal itu tak lain lantaran kasus pembunuhan yang menjerat Lidya Pratiwi, hingga sang artis dijatuhi hukuman penjara 14 tahun lamanya.

Tak sedikit publik yang menghitung hukuman Lidya Pratiwi akan berakhir pada tahun 2020 ini.

Nyatanya publik salah besar. Bagaimana tidak? Ternyata Lidya sudah bebas murni sejak tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Terpikat Rayuan Si Cantik Berdarah Dingin Lidya Pratiwi hingga Kepalanya 2 Kali Ditusuk Pemecah Es, Naek Gonggom Hutagalung Tewas di Tangan Orang Terdekat sang Pacar!

Seperti diketahui pemeran Jinny dalam sinetron tekenal Untung Ada Jinny ini disebut melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya Naek Gonggom Hutagalung pada tahun 2006.

Meski tak terlibat secara langsung, namun Lidya hanya diam saja ketika mengetahui pembunuhan tesebut akan dilakukan oleh ibu dan pamannya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf.

Melansir dari pemberitaan Kompas.com, Naek Gongom dibunuh di sebuah cottage penginapan Putri Duyung kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2006.

Atas kasus tersebut, Lidya dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Baca Juga: Dinyatakan Bebas Bersyarat Sejak 7 Tahun Lalu, Direktorat Jendral Pemasyarakatan Umumkan Jika Lidya Pratiwi Resmi Lepas dari Jerat Hukum Terhitung Sejak Tahun 2018