Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Selatan.
Dwi Sasono diputuskan rehabilitasi lantaran ketergantungan narkotika sehingga butuh perawatan yang mendalam.
Dwi Sasono akan menjalani perawatan dalam beberapa hari ke depan.
"Hingga diputuskan DS bisa dilakukan perawatan pengobatan di RSKO yang diberi waktu 3 sampai 6 bulan," ucap Kasat Narkoba Vivick Tjakung saat ditemui Polres Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Meski begitu, Vivick Tjangkung menegaskan, kalau proses hukum Dwi Sasono tetap berjalan.
"DS proses hukum berlanjut, berarti tetap tanggung jawab kami karena DS kami titipkan untuk proses media pengobatan, ya, jadi proses hukum tetap berjalan," ucap Vivick Tjakung.
Baca Juga: Bukan Jatuh Miskin, Ini Alasan Ivan Gunawan Tak Lagi Gunakan Kartu Kredit
Polisi pun telah menerapkan pasal-pasal dalam proses hukum suami Widi Mulia itu.
"Untuk itu kami sebagai yang menangani kasus DS kita sudah terapkan pasal 114 subsider 111 ayat 1 subsidar 127 dan keputusan nanti akan melihat dari hasil proses hukum yang berjalan," tuturnya.
Diketahui Dwi Sasono ditangkap polisi sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang diletakkan di atas lemari. (*)