Grid.ID - Nama pemain sinetron Lidya Pratiwi sempat jadi perbincangan 14 tahun lalu.
Pasalnya, Lidya Pratiwi dianggap bersekongkol dengan ibu dan pamannya dalam pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.
Belasan tahun berlalu, nama Lidya Pratiwi kembali jadi sorotan.
Bebas Sejak 7 Tahun Lalu
Melansir rilis dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan terkait pembebasan Lidya Pratiwi, sang artis mendapatkan hak bebas bersyarat sejak 7 tahun lalu atau tepatnya pada 29 April 2013.
"Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Lidya Pratiwi bt Heryanto telah memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan pembebasan bersyarat," bunyi dalam rilis dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang diterima Grid.ID pada Senin (8/6/2020).
Kemudian pada 2018 lalu, Lidya dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa percobaan bebas bersyarat.
"Masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018,"
"Saat ini Lidya Pratiwi bt Heryanto sudah bebas murni (selesai menjalani masa percobaan pembebasan bersyarat)," lanjut bunyi dalam rilis tersebut.