Seperti yang kita tahu, Lidya Pratiwi menjalani masa pidananya sejak 12 Mei 2006.
Untuk lebih jelasnya, berikut kronologi tragedi pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung:
Kronologi Tragedi Pembunuhan 11 Tahun Silam
Dikutip dari pemberitaan Tabloid Nova, pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh Lidya, tapi bersamasang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf.
Korbannya tak lain adalah kekasih Lidya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Motifnya adalah uang, karena saat itu, paman Lidya terlilit hutang dan terus-terusan dikejar debt collector.
Lidya bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Baca Juga: Lidya Pratiwi Ternyata Sudah Bebas Sejak 7 Tahun Lalu, Sang Paman Jadi Pihak Penjamin
Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara.
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.
Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.