Grid.ID - Sejauh ini China terus melakukan aktivitas yang dinilai ilegal di Laut China Selatan.
Langkah itu dinilai melanggar batas kedaulatan banyak negara, pasalnya, Laut China Selatan merupakan Zona Ekonomi Eklusif, di mana negara sekitarnya memilki bagian di dalamnya.
Namun, klaim sepihak yang dilakukan China membuat banyak negara bereaksi keras.
Bahkan Indonesia, ternyata sudah melakukan tindakan untuk mengecam tindakan kontradiktif yang dilakukan Tiongkok.
Media Vietnam 24h.com.vn megutip The Jakarta Post, menerbitkan artikel bagaimana Indonesia berpartisipasi dalam sengketa wilayah di Laut China Selatan.
Indonesia, dikatakan sudah menyuarakan kerpihatinannnya atas Laut China Selatan ke PBB.
Dalam sepucuk surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, Indonesia menolak klaim Laut China Selatan, dan tindakan ilegal Tiongkok.
Catatan diplomatik yang diajukan Indonesia kepada PBB tertanggal 26 Mei mengacu pada 3 catatan, namun tidak dijelaskan rincinya.