Find Us On Social Media :

Terjerat Kasus Narkoba, Dwi Sasono Menyesal dan Bersykur Bisa Diselamatkan

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 10 Juni 2020 | 06:30 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Dwi Sasono Menyesal dan Bersykur Bisa Diselamatkan

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Kasat Narkoba Vivick Tjakung mengungkapkan kondisi Dwi Sasono yang jauh lebih tenang.

Menurutnya meski suami Widi Mulia itu ketergantungan narkotika, tapi ia tidak terlihat sampai sakau karena ketergantungannya dengan ganja.

Baca Juga: Ketergantungan Narkotika, Dwi Sasono Ungkap Kondisinya Sebelum Jalani Rehabilitasi

"Sama sekali tidak terlihat (sakau), itu semua balik lagi ke psikologi DS (Dwi Sasono)" kata Vivick Tjakung saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).

Menurut Vivick, Dwi Sasono terlihat sangat menyesali perbuatannya karena telah menggunakan barang terlarang itu.

Baca Juga: Ditetapkan Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Dwi Sasono Tetap Berjalan

"DS sangat menyesali dan berjanji dia akan berhenti mengunakan barang tersebut," ujar Vivick.

Bapak tiga anak itu akan berusaha memperbaiki dirinya agar tidak kembali terjerat lagi dengan kasus ini.

Baca Juga: Hasil Asesmen Dwi Sasono Keluar, Suami Widi Mulia Ketergantungan Narkotika dan Bukan Pengedar 

"Berusaha maksimal mengubah cara dia yang merasa terjerumus sampai saat ini," kata Vivick. Dan dia bersyukur diselamatkan tuhan," ucapnya.

Diketahui Dwi Sasono ditangkap polisi sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Dwi Sasono Terjerat Kasus Hukum, Widi Mulia: Anak-anak Tahu Bapaknya Melanggar Hukum

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang diletakkan diatas lemari.

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Baca Juga: Tak Bisa Menahan Rindu dan Habiskan Waktu Bersama Sang Ayah, Ketiga Anak Dwi Sasono Sampaikan Pesan Menyentuh!

(*)