Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada Mapolres Jambi.
Orang tua korban mengaku bahwa anaknya telah dilecehkan beberapa kali dengan iming-iming.
Tak hanya mencabuli satu atau dua anak saja, IS diduga telah mencabuli sekitar enam anak.
"Korban dibujuk dan diming-iming uang senilai Rp 50 ribu, supaya korban mau melakukan aksi bejat dari pelaku tersebut," jelasnya.
Saat melapor Edi juga mengaku curiga ketika melihat IS seringkali mondar-mandir di samping anak-anak yang tengah bermain.
Selain itu salah satu orang tua korban juga mengaku curiga saat anaknya selalu memegang uang 50 ribu.