Padahal ia mengaku tak pernah memberikan uang untuk anaknya sebesar itu.
"Kakek itu sering mondar-mandir mencari anak-anak, kemudian saya melihat anak saya memegang uang senilai Rp 50.000," ujarnya.
"Setelah saya dalami keterangan dari anak saya, duit tersebut didapatkan dari pelaku. Rupanya anak- anak dibujuk dan diberi uang untuk melakukan perbuatan keji tersebut," imbuhnya.
Menanggapi laporan tersebut, kapolres AKBP Ardiyanto masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita dalami atas laporan tersebut, saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya agar tidak menjadi korban amukan massa," jelasnya.
"Kepolisian tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena ada proses yang harus dilakukan, nanti jika memang terbukti baru kita lakukan penangkapan."
"Jika ini terbukti maka pelaku kita kenakan sanksi hukum tentang undang-undang pelecehan seksual dan perlindungan anak dibawah umur," pungkasnya.