Galih Qurbany selaku pengurus kadin menyampaikan bahwa pihaknya dituduh menyerobot lahan dan gedung milik pemerintah itu.
Galih mulanya mengerti jika gedung tersebut selama ini dikelola SMKN 1 Garut, namun pihaknya juga sudah mendapatkan izin atas penggunaan dari Pemkab Garut.
"Kami sudah mengantongi izin penggunaan bangunan dari Pemkab. Tapi dituding melakukan penyerobotan lahan," ujarnya.
Dalam perbincangan itu, Galih mengaku terkejut saat melihat Kepsek Dadang membawa senjata api di saku celananya.
Galih mengaku saat itu tak banyak yang menyadari apabila Dadang telah membawa senpi di saku celananya.
"Sebagai kepala sekolah kenapa membawa senjata api, itu yang jadi aneh. Kenapa bawa senjata api yang bisa memicu tindakan anarkis," ujarnya.
Sementara itu melansir dari Kompas, Dadang telah mengklarifikasi terkait pistol yang dibawa kala itu.