Grid.ID - Lidya Pratiwi, divonis 14 tahun penjara karena kasus pembunuhan kembali menjadi sorotan.
Hal ini terjadi setelah muncul kabar rencana bebasnya artis sinetron dan model ini.
Kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi pada 2006 silam pun kembali diungkit.
Pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh artis Lidya Pratiwi, tapi bersama ibu dan pamannya.
Korbannya tak lain adalah teman dekat Lidya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Motifnya adalah uang, karena saat itu, paman Lidya terlilit utang dan terus-terusan dikejar debt collector.
Lidya bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Lidya Pratiwi, rupanya telah mengganti namanya menjadi Maria Eleanor. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, membenarkan hal tersebut.