Selain razia kamar kos, Joko bersama petugas lainnya mengimbau pengunjung dan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kami mengimbau masyarakat menerapkan physical distancing, pakai masker, dan cuci tangan sesuai protokol kesehatan," terangnya.
Mengutip dari Tribun Medan, kasus sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring razia di sebuah rumah kos Jalan Nugroho, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Tak hanya Kasi Trantib Satpol PP, dalam razia gabungan itu, tampak Camat Pademawu, Kapolsek Pademawu, anggota Koramil dan anggota Polsek Pademawu turun langsung dalam razia ke sejumlah rumah kos kali ini.
Akhirnya, petugas gabungan tersebut, menyasar tiga lokasi rumah kos untuk melakukan razia dan menemukan pasangan muda mudi.
Saat diinterogasi, salah satu pasangan tersebut mengaku hanya numpang menginap sebentar di kos pacarnya.
Sebab sang pria merasa sedikit lelah usai pagi hari mengantarkan sang kekasih pergi bekerja.
(*)