Find Us On Social Media :

Terlibat Cinta Segi Empat, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Saat Asik Mojok Berduaan di Kamar Kos!

By Novia, Rabu, 10 Juni 2020 | 18:00 WIB

Terlibat Cinta Segi Empat, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Saat Asik Mojok Berduaan di Kamar Kos!

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Satpol PP Tuban berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri yang tengah mojok indekos.

Di daerah Tuban, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban penggerebekan berlangsung pada Senin (8/6/2020).

Mengutip dari Surya Malang pada Rabu (10/6/2020), rupanya kedua pasangan tersebut tengah terlibat kisah cinta segi empat.

Baca Juga: Tak Terima Dijadikan Bahan Lelucon, Pria di Jambi Tembak Wajah Tetangganya Saat Memancing!

Sebab keduanya merupakan pasangan yang sudah memiliki keluarga masing-masing.

Hanya saja mereka mengaku hendak menceraikan pasangannya.

"Mereka sama-sama sedang proses cerai dengan pasangannya," ujar Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban.

Baca Juga: Ribut Soal Sengketa Tanah Eks Toserba dengan Pengurus Kadin, Kasek SMK N 1 Garut Ketahuan Bawa Pistol, Bupati Buka Suara Mengaku Malu!

Pria berinisial DP (24) dan wanita berinisial T (21), itu mengaku akan segera menikah jika proses cerainya sudah selesai.

Meskipun demikian, Joko Herlambang tetap membawa pasangan bukan suami istri ini ke kantor.

Joko mendata pasangan tersebut dan meminta mereka untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Sudah Bau Tanah, Kakek 70 tahun Ini Malah Lakukan Aksi Bejat Mencabuli Seorang Bocah dengan Iming-iming Uang 50 Ribu!

"Kami juga mendata mereka," bebernya.

Selain razia kamar kos, Joko bersama petugas lainnya mengimbau pengunjung dan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kami mengimbau masyarakat menerapkan physical distancing, pakai masker, dan cuci tangan sesuai protokol kesehatan," terangnya.

Baca Juga: Dihantui Cemas Saat Ditunjuk Jadi Perawat Khusus Pasien Covid-19, Melda Teringat Rekannya Banyak yang Gugur: Bisa Pulang Hidup Enggak Ya?

Mengutip dari Tribun Medan, kasus sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring razia di sebuah rumah kos Jalan Nugroho, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Tak hanya Kasi Trantib Satpol PP, dalam razia gabungan itu, tampak Camat Pademawu, Kapolsek Pademawu, anggota Koramil dan anggota Polsek Pademawu turun langsung dalam razia ke sejumlah rumah kos kali ini.

Baca Juga: Disuruh Cari Pasangan, Ardi Waras Malah Nyatakan Cinta pada Nenek 65 Tahun, Mbah Gambreng Pamer Kebahagiaan Dinikahi Anak Angkatnya

Akhirnya, petugas gabungan tersebut, menyasar tiga lokasi rumah kos untuk melakukan razia dan menemukan pasangan muda mudi.

Saat diinterogasi, salah satu pasangan tersebut mengaku hanya numpang menginap sebentar di kos pacarnya.

Sebab sang pria merasa sedikit lelah usai pagi hari mengantarkan sang kekasih pergi bekerja.

Baca Juga: Dinikahi Anak Angkat dengan Maskawin 100 Ribu Rupiah, Mbah Gambreng Bahagia Sekalipun Tak Berbulan Madu: Mau Bulan Madu ke Mana Pak, Enggak Punya Duit!

(*)