Merasa tersinggung, Syahrini lantas melaporkan Lia ke polisi sejak Maret lalu.
Namun, karena terdapat wabah corona, Lia baru diperiksa pada bulan Juni.
Kini, sang pedangdut harus menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut.
Dikutip dari Wartakota.tribunnews.com, Lia tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pada pukul 13.15 WIB.
Tak sendiri, ia ditemani oleh tim pengacara Leo Situmorang.
Bahkan ia mengaku dalam kondisi baik dan siap menjalani pemeriksaan.
"Kondisi baik dan siap (jalani pemeriksaan)," kata Lia Ladysta.
Mantan personil Trio Macan tersebut mengaku belum mau banyak berkomentar lantaran belum diperiksa oleh penyidik.
Tak hanya itu ia juga mengaku tak takut memenuhi panggilan polisi tersebut.
"Belum tahu apa yang ditanyakan. Ini meredakan suasana saja.
Buat apa takut, kan kita tidak melakukan kegiatan," tandas Lia Ladysta.
(*)