Pada hari yang ditentukan, DKN datang ke KUA bersama keluarga.
Ia menyambut hari istimewa itu dengan bahagia, menunggu kedatangan AP sebagai calon suaminya.
Namun setelah dinanti-nanti, AP tak juga menunjukkan batang hidungnya.
Kebahagiaan DKN berubah menjadi kesedihan setelah menyadari AP tidak menepati janji.
Akibatnya, pernikahan yang tinggal di depan mata itu pun batal dilaksanakan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya kemudian akan melaporkan dugaan penipuan ini.
Pihak keluarga lantas memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.
Kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan menjelaskan, korban saat ini dalam kondisi hamil.