Grid.ID - Nama pesinetron Lidya Pratiwi baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik.
Bukan karena prestasi, melainkan karena kasus hukum yang pernah menimpa Lidya Pratiwi.
Diketahui, Lidya Pratiwi dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Lama tak ada kabar, rupanya pemeran utama di sinetron Untung Ada Jinny ini telah mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, membenarkan hal tersebut.
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Eko mengatakan, alasan Lidya mengganti namanya menjadi Maria lantaran sudah tidak cocok memakai nama lamanya.
"Wah, sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasnya," ucap Eko.
Selain itu, Eko juga mengungkapkan saat permohonan pergantian nama, Lidya hanya datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.
"Setelah saya lihat berkasnya, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," ucap Eko.