Diduga WNI Pencuri Tas Louis Vuitton Sudah Berkali-kali Mencuri Barang Mahal, Polisi Terkejut Temukan Bukti ini Saat Menggeledah Kediamannya
GridHITS.id - Beberapa waktu lalu, kita dikejutkan oleh berita WNI yang dikabarkan ditangkap di Australia karena dituduh mencuri dua tas mahal Louis Vuitton.
WNI itu ditangkap di bandara Melbourne Australia saat hendak terbang ke Jakarta.
Dilansir GridHITS.id dari 7 News, wanita muda itu diduga melakukan pencurian tas merek Louis Vuitton di Melbourne dan ditangkap di sana. Dia masuk ke sebuah toko di Whiteman Street, Southbank, beberapa waktu sebelum pukul 13.00 waktu setempat pada 19 Mei lalu.
Usia wanita muda itu ditaksir sekitar 21 tahun, meski polisi menduga usianya 20-30 tahun.
Sebab, prediksi berdasarkan hasil rekaman CCTV yang berhasil diolah penyidik.
Menurut keterangan polisi, wanita itu hendak melihat-lihat beberapa tas tangan.
Kemudian, wanita itu tiba-tiba beralih meminta kepada pramuniaga untuk dicarikan sepatu sneaker.
Ketika pramuniaga bermaksud mencari sepatu yang diminta, wanita itu telah pergi dengan dua tas tangan yang sebelumnya dia lihat.
Tas bermerek Louis Vuitton (LV) itu bernilai lebih dari 11.000 dollar AUS (lebih dari Rp 100 juta rupiah).
Yang mengagetkan, polisi menemukan bukti-bukti kuat, WNI itu diduga sudah mencuri barang mahal berkali-kali.
Hal itu diketahui saat tas-tasnya digeledah di bandara, begitu juga saat kediamannya digeledah.