Find Us On Social Media :

Sudah 3 Kali Jalani Sidang Cerai, Suami di Muara Enim Masih Paksa Istri Layani Nafsu Bejatnya di Semak-semak!

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 11 Juni 2020 | 11:40 WIB

gambar ilustrasi KDRT

Baca Juga: Ibu Tiri Rasa Ibu Kandung! Azriel Hermansyah Disakiti dan Dicampakkan Krisdayanti, Ashanty Justru Hapus Kesedihan Putra Sambungnya dengan Berikan Hadiah Mobil Mewah Seharga Rp 4 Miliar

Penjaga Villa

Kasus KDRT bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Mojokerto, Jawa Timur.

Seorang penjaga vila di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan melakukan penganiayaan kepada istri dan anak tirinya.

Aksi main tangan pelaku berinisial SM (43) ini terjadi pada Sabtu (06/06/20) sekira pukul 10 malam waktu setempat.

Baca Juga: Pergoki Pasangan Muda-mudi Bercinta di Semak-semak, Ketua RT Gadungan Ini Malah Setubuhi Si Cewek Sampai 3 Kali Sambil Dilihat Cowoknya yang Diikat di Pohon!

Korban berinisial YL dan anak laki-lakinya berinisial HF ditemukan tetangga sudah dalam kondisi terkapar dengan luka pukul dan tusuk.

"Iya, korban mengalami luka tusuk dan juga ibunya di bagian kepalanya terkena palu,"

"Kalau ditusuk pakai alat apa saya tidak tahu," terang salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, seperti yang dikutip dari Surya Malang.

Padahal, seperti yang diketahui, antara pelaku dan korban diketahui baru menikah sekitar 5 bulan yang lalu.

"Saat menikah, pelaku adalah duda cerai. Sedangkan kornam adalah janda cerai mati dan punya satu anak usia 2 tahun," terang warga.

(*)