Grid.ID- Dari hari ke hari, jumlah kasus virus corona (Covid-19) di Surabaya semakin bertambah.
Bahkan Kota Surabaya mendapat julukan ‘Wuhan Kedua’.
Tak hanya itu,disebut Kota Surabaya juga disebut sebagai zona merah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto menegaskan, Surabaya berstatus zona merah tua dan bukan zona hitam.
"Per 2 Juni 2020, Kota Surabaya memasuki zona merah tua, bukan hitam," kata Benny saat dihubungi kompas.com pada Rabu (3/6/2020) malam.
Benny menjelaskan, degradasi tampilan warna Covid-19 kabupaten/kota di Jatim di website infocovid19.jatimprov.go.id akan berubah setiap saat sesuai jumlah penambahan kasus yang terkonfirmasi.
Seperti diketahui, Kota Surabaya dan Jawa Timur mengalami lonjakan kasus virus corona.
Membuat angka mereka mendekati DKI Jakarta yang masih menjadi provinsi dengan kasus virus corona terbanyak.