Find Us On Social Media :

Ayah Nekat Cabuli Anak Gadisnya dalam Kondisi Mabuk, Terhenti di Tengah-tengah karena Istri Bangun!

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 12 Juni 2020 | 13:30 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur, ilustrasi pencabulan

Baca Juga: Kerja Keras Bagai Kuda Hingga Kurang Tidur Walau telah Jadi Sultan Andara dan Kekayaannya Tumpah Ruah, Raffi Ahmad: Gue Merasa Belum Sukses!

Istri pelaku yang tidak terima dengan perbuatan bejat suaminya itu langsung melapor ke Polsek Kunto Darussalam.

Setelah mendapatkan laporan ini, petugas langsung melakukan penyelidikan.

"Pelaku ditangkap dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polsek Kunto Darussalam," pungkas Ferry.

Baca Juga: Berkali-kali Janji Ajak ke Pasar Malam hingga Belanja, Seorang Ayah di Tasikmalaya Justru Kabur Usai Berhasil Cabuli Anak Tirinya yang Masih 10 Tahun

Kasus Lain

Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Kecamatan Takari, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, seorang pria berinisial YS (54) tega mencabuli buah hatinya berinisial LS.

Perbuatan bejat pelaku dilakukannya selama 6 tahun hingga korban melahirkan bayi.

Baca Juga: Cabuli Siswanya Hingga Puluhan Kali, Guru Honorer di MTs Cianjur Berdalih Lakukan Aksi Bejatnya Karena Rasa Sayang!

Kepada polisi, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini mengaku pertama kali mencabuli anaknya saat ia masih SD.

Pelaku bahkan nekat mencabuli korban hanya berselang 3 bulan usai ditinggal mati istrinya.

Atas perbuatannya itu, YS akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(*)