Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang ayah di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tega mencabuli anak gadisnya sendiri.
Pelaku berinisial MS (40) melakukan aksi bejatnya pada Kamis (04/06/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB.
"Pelaku awalnya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung mencabuli anaknya," terang Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly.
Namun, seperti yang dilansir dari Kompas.com, perbuatan bejat pelaku terhenti di tengah-tengah.
Sebab, istri pelaku yang saat itu sedang tidur tiba-tiba terbangun.
Istri pelaku pun kaget saat mendengar perbuatan bejat yang dilakukan suaminya kepada korban.
Keesokan harinya, pelaku langsung mengancam istrinya untuk tutup mulut.
"Pelaku mengancam akan membunuh istrinya jika perbuatannya diceritkan sama orang lain."
"Setelah itu, pelapor (istri) mau dicekik sama pelaku," terang Ferry lebih lanjut.
Istri pelaku yang tidak terima dengan perbuatan bejat suaminya itu langsung melapor ke Polsek Kunto Darussalam.
Setelah mendapatkan laporan ini, petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Pelaku ditangkap dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polsek Kunto Darussalam," pungkas Ferry.
Kasus Lain
Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Kecamatan Takari, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, seorang pria berinisial YS (54) tega mencabuli buah hatinya berinisial LS.
Perbuatan bejat pelaku dilakukannya selama 6 tahun hingga korban melahirkan bayi.
Kepada polisi, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini mengaku pertama kali mencabuli anaknya saat ia masih SD.
Pelaku bahkan nekat mencabuli korban hanya berselang 3 bulan usai ditinggal mati istrinya.
Atas perbuatannya itu, YS akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(*)