Find Us On Social Media :

Ayah Nekat Cabuli Anak Gadisnya dalam Kondisi Mabuk, Terhenti di Tengah-tengah karena Istri Bangun!

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 12 Juni 2020 | 13:30 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur, ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang ayah di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tega mencabuli anak gadisnya sendiri.

Pelaku berinisial MS (40) melakukan aksi bejatnya pada Kamis (04/06/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB.

"Pelaku awalnya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung mencabuli anaknya," terang Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly.

Baca Juga: Pergoki Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung Berkali-kali, Tetangga Berbondong-bondong Mengamuk Pelaku Tanpa Ampun!

Namun, seperti yang dilansir dari Kompas.com, perbuatan bejat pelaku terhenti di tengah-tengah.

Sebab, istri pelaku yang saat itu sedang tidur tiba-tiba terbangun.

Istri pelaku pun kaget saat mendengar perbuatan bejat yang dilakukan suaminya kepada korban.

Baca Juga: Diamuk Warga hingga Bersimbah Darah, Seorang Ayah di Nusa Tenggara Barat Dikeroyok Massa Setelah Ketahuan Berkali-kali Cabuli Anak Kandungnya!

Keesokan harinya, pelaku langsung mengancam istrinya untuk tutup mulut.

"Pelaku mengancam akan membunuh istrinya jika perbuatannya diceritkan sama orang lain."

"Setelah itu, pelapor (istri) mau dicekik sama pelaku," terang Ferry lebih lanjut.

Baca Juga: Kerja Keras Bagai Kuda Hingga Kurang Tidur Walau telah Jadi Sultan Andara dan Kekayaannya Tumpah Ruah, Raffi Ahmad: Gue Merasa Belum Sukses!

Istri pelaku yang tidak terima dengan perbuatan bejat suaminya itu langsung melapor ke Polsek Kunto Darussalam.

Setelah mendapatkan laporan ini, petugas langsung melakukan penyelidikan.

"Pelaku ditangkap dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polsek Kunto Darussalam," pungkas Ferry.

Baca Juga: Berkali-kali Janji Ajak ke Pasar Malam hingga Belanja, Seorang Ayah di Tasikmalaya Justru Kabur Usai Berhasil Cabuli Anak Tirinya yang Masih 10 Tahun

Kasus Lain

Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Kecamatan Takari, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, seorang pria berinisial YS (54) tega mencabuli buah hatinya berinisial LS.

Perbuatan bejat pelaku dilakukannya selama 6 tahun hingga korban melahirkan bayi.

Baca Juga: Cabuli Siswanya Hingga Puluhan Kali, Guru Honorer di MTs Cianjur Berdalih Lakukan Aksi Bejatnya Karena Rasa Sayang!

Kepada polisi, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini mengaku pertama kali mencabuli anaknya saat ia masih SD.

Pelaku bahkan nekat mencabuli korban hanya berselang 3 bulan usai ditinggal mati istrinya.

Atas perbuatannya itu, YS akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(*)