Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Di masa pandemi Covid-9 ini, layanan pesan-antar memang sangat membantu.
Dengan adanya layanan pesan-antar, kamu nggak perlu keluar rumah untuk membeli sesuatu.
Kamu hanya perlu di rumah sambil menunggu pesananmu datang.
Baca Juga: Kevin Aprilio Minta Saran Untuk Pernikahannya yang Tertunda, Netizen : Hamiliin Dulu aja
Tentu layanan pesan-antar ini menjadi salah satu layanan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat saat ini.
Apalagi di masa karantina dan PSBB, kamu harus selalu di rumah.
Jasa pesan-antar ini jelas sangat membantu memenuhi kebutuhan kamu.
Namun, tak jarang juga pekerja dari layanan pesan-antar mendapat masalah.
Hal ini dikarenakan pelanggan yang tiba-tiba membatalkan pesanan.
Kondisi seperti ini jelas merugikan para pekerja.
Tapi ada negara yang menerapkan aturan bahwa kamu bisa dihukum enam tahun penjara kalau sembarangan membatalkan pesanan.