Grid.ID - Presenter kondang Ruben Onsu diketahui telah beberapa kali menerima honor saat bekerja sebagai duta promosi atau brand ambassador usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono pada Mei 2017.
Kasus antara presenter kondang Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Benny Sujono ternyata tak hanya menyangkut hak legal atas kata "Bensu" pada masing-masing nama merek usaha kuliner mereka.
Ruben disebut telah diduga sudah mencuri resep masakan bisnis kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Hal itu disebutkan dalam pokok perkara salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA).
Dalam salinan putusan itu disebutkan, Ruben melalui adiknya Jordi Onsu meminta PT Ayam Geprek Benny Sujono mempekerjakan seorang karyawannya di bagian dapur PT Ayam Geprek Benny Sujono sebagai petugas quality kontrol.
Saat itu, Jordi telah bergabung di perusahaan kuliner tersebut sebagai manajer operasional. Sedangkan, sang kakak merupakan duta promosi atau ambassador perusahaan itu.