Find Us On Social Media :

Tengku Fakhry Paksa Manohara Berhubungan Intim Saat Haid hingga Sayat-sayat Tubuhnya, Begini Nasib sang Pangeran Kelantan yang Diusir sang Kakak dari Kerajaan hingga Ditahan Polisi Gegara Kasus Ini!

By None, Minggu, 14 Juni 2020 | 07:45 WIB

Dulu Siksa Manohara, Nasib Pangeran Kelantan Ini Kini Memprihatinkan! Karma Berbuah Cepat

Baca Juga: Salah Tingkah Saat Kepergok Pakai Baju yang Sama dengan Mantan Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Langsung Melengos dan Ngobrol dengan Orang Lain!

Usai perceraiannya dengan Manohara, Tengku Fakhry menuai karmanya.

Dikutip dari Kompas.com, Tengku Fakhry sempat berseteru dengan dua pejabat istana.

Penyebab perseteruan berawal dari dirilisnya pernyataan pers mengenai kisruh rumah tangga antara sang pangeran dengan istrinya, Manohara, yang disiarkan pada 15 Juni 2009.

Tengku Fakhry menuduh dua pejabat istana sengaja menyebarkan fitnah tentang rumah tangganya karena bersekutu dengan kakaknya.

Ia lantas memasukkan gugatannya pada 10 Agustus 2009.

Namun, kedua pejabat istana tersebut menilai, gugatan Fakhry telah gagal menjelaskan manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.

Baca Juga: Disundut Rokok hingga Dipaksa Layani Nafsu Meski Sedang Haid oleh Pangeran Kelantan, Artis Cantik Ini Berhasil Bangkit dari Trauma dan Temukan Cinta yang Lain

Selain dengan Manohara, kala itu Tengku Fakhry juga berseteru dengan kakaknya hingga bak 'diusir' dari Kerajaan Kelantan.

Melansir dari TribunnewsMaker, penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan suami Manohara 'terusir' dari kerajaan.

Perseteruan kakak-beradik tersebut mulai terjadi saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit.

Perselisihan itu lalu coba ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.

Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Manohara Odelia Pinot Dikabarkan Jalin Asmara dengan Vokalis Band Indonesia

Hakim yang bertugas kala itu meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.

Tak mau berbaik hati pada sang adik, kakak kandung Tengku Fakhry pun membatalkan pelantikan mantan suami Manohara sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.

Beberapa media Malaysia sempat mengabarkan bahwa Tengku Fakhry sempat mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar membatalkan keputusan kakaknya itu.

Keputusan ini menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan.

Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.

Baca Juga: Kembali Pamer Kemesraan sama Manohara, Zack Lee Umbar Kata-kata Manis