Grid.ID - Paul Le Roux namanya, pria 47 tahun ini ditangkap oleh Administrasi Penegakan Narkoba AS pada tahun 2012.
Sesuai penangkapannya, awalnya Le Roux dinyatakan bersalah karena kasus penyelundupan narkoba dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.
Faktanya, kejahatan yang dilakukan oleh Le Roux ternyata sangat luar biasa dan digambarkan, mirip dengan kejahatan pada film James Bond.
Melansir Daily Star pada Sabtu (13/6/20), Hakim Ronnie Abrahams, mengatakan Le Roux memiliki skala kejahatan yang menakjubkan.
Le Roux ternyata tidak hanya terlibat dalam penyelundupan narkoba, namun serangkaian kejahatan kelas dunia yang sudah terorganisir.
Le Roux memimpin tentara bayaran yang melakukan tugas pembunuhan, pemukulan, penembakan, dan pemboman.
Selain itu yang tak kalah mengejutkannya lagi adalag, Le Roux membantu Iran dalam pengembangan sistem senjata.
Melalui teleconference, Hakim Ronnie Abrahams yang mengadilinya mengatakan, "Saya baru melihat seseorang yang melakukan kejahatan mirip dengan di film James Bond."