Find Us On Social Media :

Merasa Tak Mendapat Keadilan, Novel Baswedan Beri Pertanyaan Menohok untuk Presiden: Pak Jokowi, Apakah Seperti Itu Penegakan Hukum yang Bapak Bangun?

By Novia, Sabtu, 13 Juni 2020 | 13:20 WIB

Merasa Tak Mendapat Keadilan, Novel Baswedan Beri Pertanyaan Menohok untuk Presiden: Pak Jokowi, Apakah Seperti Itu Penegakan Hukum yang Bapak Bangun?

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan angkat bicara atas ketidakadilan yang ditimpanya.

Setelah menjadi korban teror dan penyiraman air keras, Novel Baswedan kini memberikan sindiran sekaligus pertanyaan menohok untuk Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, sindiran dan pertanyaan dari Novel Baswedan ini merupakan buntut atas vonis hukuman yang telah dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Ikut-ikutan Sindir Terdakwa Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan yang Disuarakan Komika Bintang Emon Lewat Media Sosial, Najwa Shihab: Maap Gak Sengaja Juga!

Mengutip dari laman Tribunnews Bogor pada Kamis (11/6/2020) lalu, JPU telah menjatuhkan vonis terhadap dua tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dengan pidana selama 1 tahun dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," jelas JPU yang membacakan tuntutan Rahmat, dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Utara.

Mengetahui putusan tersebut, tak sedikit masyarakat yang menganggap hukuman ini terlalu ringan dan tidak adil.

Baca Juga: Sindir Ketidakadilan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan, Ernest Prakasa Beri Peringatan pada Bintang Emon: Bentar Lagi Bikin Video Minta Maaf di Polda Metro!

Pihak Novel Baswedan pun mengakui bahwa hukuman ini tidak sebanding dengan apa yang telah dideritanya.

Melalui akun Twitternya pada Sabtu (13/6/2020), akhirnya Novel Baswedan angkat bicara dan menyampaikan kekesalannya.