Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga menilai bahwa negara tak serius dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Tuntutan yang hanya 1 tahun penjara itu memperlihatkan jika negara menyepelekan kasus Novel," ujar Usman
Melansir dari Tribunnews, Novel Baswedan justru merasa dikerjai dan dipandang sebelah mata.
Selain itu, penyidik KPK Novel Baswedan juga menganggap pemerintah telah lalai.
Novel menganggap pekerjaan untuk memberantas mafia hukum di Indonesia hanya dipandang sebelah mata dan digunakan sebagai formalitas.
"Di waktu yang sama aku dikerjai gitu, loh. Jadi, memang ini negara abai. Itu harus digarisbawahi," ujar Novel.
"Karena ini kan enggak mungkin berjalan sendiri-sendiri. Ugal-ugalan yang nekat itu enggak mungkin berani kalau ada pembiaran," imbuhnya.