Menurut Novel, kedudukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mencerminkan jati diri negara untuk membela keadilan.
"Ini tidak sama sekali mencerminkan kepentingan membela negara. Kepentingannya justru malah buruk sekali," ujarnya.
Tuntutan satu tahun penjara yang dijatuhkan pada terdakwa dinilai, Novel Baswedan tidak dapat memenuhi rasa keadilan.
Novel Baswedan justru menyebut tuntutan JPU hanya digunakan sebagai formalitas agar ada kepastian hukum.
Selain itu serangan yang dilakukan tersangka dinilai Novel Baswedan tengah menyerang psikologisnya untuk membuatnya semakin kesal.
"Yang kedua mendongkolkan, biar saya bertambah jengkel gitu, loh. Menyerang saya secara psikologis," katanya.
"Saya melihatnya begitu. Makanya saya sudah bersiap dari awal," tutur Novel.
Meskipun demikian, Novel tak ambil pusing lantaran ini justru memperlihatkan hal positif.
Menurutnya, masyarakat jadi tahu kebobrokan hukum Indonesia lewat kasus penyiraman air keras ini.
(*)