Baik dari pihak Okan Kornelius dan Lee Sachi tidak hadir dalam sidang perceraiannya itu. Namun Herwin Arwa mengatakan bahwa kedua belah pihak tetap mempertahankan keinginan mereka.
"Dari pihak tergugat tetap mempertahankan yang menjadi dalil kami terhadap semua gugatan yang disampaikan pihak tergugat," ujar Herwin Arwa.
Herwin Arwa mengatakan bahwa pihak lawan, yakni Lee Sachi hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Karena dalam persidangan tidak harus hadir karena sudah dikuasakan jadi kami mewakili beliau, karena ada satu dengan hal yang tidak bisa ditinggalkan," papar Herwin Arwa.
Herwin Arwa mengatakan bahwa sidang selanjutnya beragenda jawaban dan pembuktian dari pihak Lee Sachi.
"Semua dalil yang disampaikan kami punya pembuktiannya kami punya pembelaannya kami akan sampaikan dalam jawaban kami nanti," ujar Herwin Arwa