Meskipun demikian, pihak Ruben Onsu harus mengganti beberapa unsur dari logo mereknh.
"Yang harus dilakukan adalah merubah font atau form nama. Karena sertifikat itu Geprek Bensu. Mau diganti pun masyarakat tidak akan terpengaruh. Atau kita bikin ubah logo tidak mempengaruhi masyarakat, tapi tidak mengharuskan kami menutup usaha kami," tutup Minola Sebayang.
(*)