Find Us On Social Media :

Tega Lempar Anjing Majikan dari Balkon Lantai 3, TKW Asal Indonesia Ini Terancam Penjara dan Denda Belasan Juta Rupiah

By Silmi Nur Aziza, Minggu, 14 Juni 2020 | 07:30 WIB

Tega Lempar Anjing Majikan dari Balkon Lantai 3, TKW Asal Indonesia Ini Terancam Penjara dan Denda Belasan Juta Rupiah!

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A

Grid.ID - Memiliki hewan peliharaan di rumah, bisa menghibur dan menghilangkan penat setelah bekerja seharian.

Hewan peliharaan juga menjadi teman bermain di saat waktu longgar.

Dan hewan peliharaan, terkadang terasa seperti keluarga sendiri.

Baca Juga: Cincin Pertunangan Penuh Berlian Hilang Saat Kerja, Pegawai Amazon Ini Memohon Agar Pelanggan Cek Paket Mereka

Maka dari itu, pemilik jelas merawat dan menjaga hewan peliharaan dengan sepenuh hati.

Dan jika hewan peliharaan mereka pergi, jelas akan menjadi duka mendalam bagi sang pemilik.

Dan sepasang suami istri ini merasakan hatinya hancur saat anjing kesayangan mereka menderita luka serius setelah dijatuhkan.

Baca Juga: Penjualan Turun Drastis dan Rugi Sebesar Rp 52,8 Triliun, Zara Tutup Ribuan Gerainya di Seluruh Dunia

Dilansir dari Asia One, rupanya pelaku yang menjatuhkan anjing kesayangan mereka dari balkon lantai 3 ini adalah pembantu mereka yang berasal dari Indonesia.

TKW Indonesia berusia 28 tahun itu diduga melemparkan anjing majikannya dari lantai tiga rumah mereka bulan lalu.

Pada Rabu (10/6/2020), wanita yang tidak disebutkan namanya itu pun mendapat dakwaan di pengadilan.

Baca Juga: Pemuda Indonesia yang Tinggal di Australia Ini Dipukul 20 Kali sampai Babak Belur dengan Palu oleh Sahabatnya Sendiri, Ternyata Ini Motif Si Pelaku

Dikabarkan TKW itu mulai bekerja di Hongkong pada Desember 2019.

"Saya sedang berada di ruang kerja dan istri saya sedang beristirahat di kamar. Tiba-tiba, pelayan berlari masuk, mengatakan bahwa (anjing) sedang berbaring di teras depan tanpa bergerak," cerita sang majikan lelaki.

"Kami pergi untuk memeriksa dan menemukannya dengan darah yang keluar dari mulutnya," imbuhnya.

Baca Juga: Sering Cancel Layanan Pesan-Antar? Hati-Hati, di Negara Ini Kamu Bisa Dipenjara Selama 6 Tahun dan Kena Denda Belasan Juta

Pasangan suami istri tersebut kemudian membawa anjing mereka ke dokter hewan.

Sang dokter kemudian memberitahu kalau anjing mereka menderita patah tulang.

Menurut dokter hewan, cedera anjing itu bisa disebabkan oleh kecelakaan mobil, jatuh dari ketinggian, atau karena dipukuli, kata sang suami.

Baca Juga: Dibelenggu Kemiskinan Hingga Tak Mampu Beli TV dan Smartphone untuk Ikut Kelas Online, Gadis 14 Tahun Ini Nekat Akhiri Hidup dengan Membakar Diri

"Kami tidak mau menyerah. Kami terus memohon dokter hewan untuk menyelamatkan anjing itu. Namun, dokter hewan mengatakan bahwa bahkan jika hewan itu selamat, kemungkinan akan lumpuh selama sisa hidupnya," jelas sang istri.

Dan pada akhirnya sepasang suami istri tersebut harus merelakan pudel yang mereka pelihara selama 11 tahun ditidurkan.

Peristiwa itu membuat pasangan itu resah dan khawatir akan keselamatan kedua putra mereka yang berusia empat dan lima tahun, serta anjing mereka yang lain.

Baca Juga: Kena Rasisme di Negeri Orang, Mahasiswa Indonesia Ini Bikin KO Bule Amerika dengan Sekali Pukulan, Ternyata Inilah Sosoknya

"Kami mencurigai pelayan itu, tetapi dia menyangkalnya, jadi tidak ada yang bisa kami lakukan," tambah sang suami.

Namun setelah penyelidikan polisi, kebenaran tentang cedera anjing itu terungkap.

"Untungnya, kami menemukan kesempatan untuk memanggil polisi. Mereka menemukan bukti konklusif di teleponnya," kata sang suami kepada Shin Min Daily News.

Baca Juga: Diikuti dan Dilecehkan Saat Berbelanja di Toko Alat Olahraga, Wanita Ini Sebar Potret Pelaku di Situs Berita

Ia menambahkan bahwa pekerja rumah tangga itu kemudian mengakui kalau dirinya melemparkan anjing itu dari balkon di lantai tiga rumah.

Dia kemudian didakwa di pengadilan berdasarkan UU Hewan dan Burung. Jika terbukti bersalah atas kekejaman terhadap hewan, ia menghadapi denda hingga Rp 15 juta, penjara hingga 18 bulan, atau keduanya.

Baca Juga: Mengaku Terlalu Dikekang, Remaja 15 Tahun Ini Tega Akhiri Nyawa Ibu Kandungnya dan Masukkan Mayatnya ke dalam Koper!

Kasus ini telah ditunda dan akan disidangkan kembali pada 1 Juli.

(*)