Sementara itu melansir dari Pontianak AKP Herry menyebutkan bahwa tersangka hampir diamuk oleh masa.
Rupanya RS telah melakukan tindak pencurian berulang kali sebelum akhirnya tertangkap.
"Dari hasil pemeriksaan ini rutinitas pelaku dan dari korban yang melapor, pelaku ini sudah 6 kali melakukan pencurian."
"Kerugiannya berbeda-beda, ada yang Rp 8 juta, Rp 7 juta, ada yang ratusan ribu dan ada yang Rp 17 juta," ungkapnya.
Dari hasil introgasi AKP Herry juga membenarkan bahwa hasil curian RS digunakan untuk menyewa hotel bersama pria hidung belang.
"Dia mengakui bahwa uang yang ia dapat untuk foya-foya bersama pria-pria hidung belang" jelas AKP Herry.
(*)