Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Emak-emak berinisia RS (55) di Pontianak, Kalimantan Barat diamankan polisi.
Tersangka diamankan lantaran tertangkap basah telah mencuri tas berisi uang belasan juta dan perhiasan.
Di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak, RS berhasil membawa lari uang senilai 15 juta rupiah dari tas tersebut.
Tak lama setelah melakukan pencurian, akhirnya RS dibekuk dan diamankan pihak berwajib.
Melansir dari Kompas pada Minggu (14/6/2020), RS mengaku melakukan hal tersebut sebut karena membutuhkan uang.
Namun, uang yang dibutuhkan RS bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Melainkan untuk memenuhi nafsu dan hasratnya untuk membeli pria hidung belang.
Kepada polisi RS mengaku memiliki hasrat berlebih atau biasa disebut hiperseksual.
"Tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan kejadian berlangsung pada Rabu (10/6/2020) lalu.
Sebelum mengambil tas, RS mengaku telah menyadari sudah melihat barang berharga di dalam tas seorang pedagang tersebut.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli untuk mengecoh korban.
"Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi," terang Komarudin.
Tak lama kemudian korban pun menyadari bahwa tasnya telah hilang.
Akhirnya korban mengejar tersangka yang saat itu masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Meskipun tersangka mengelak telah melakukan pencurian namun saat diperiksa akhirnya barang milik korban ditemukan.
RS pun digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain melakukan aksi pencurian, rupanya RS adalah seorang residivis atau mantan napi yang melakukan kejahatan serupa.
RS tercatat sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
Sementara itu melansir dari Pontianak AKP Herry menyebutkan bahwa tersangka hampir diamuk oleh masa.
Rupanya RS telah melakukan tindak pencurian berulang kali sebelum akhirnya tertangkap.
"Dari hasil pemeriksaan ini rutinitas pelaku dan dari korban yang melapor, pelaku ini sudah 6 kali melakukan pencurian."
"Kerugiannya berbeda-beda, ada yang Rp 8 juta, Rp 7 juta, ada yang ratusan ribu dan ada yang Rp 17 juta," ungkapnya.
Dari hasil introgasi AKP Herry juga membenarkan bahwa hasil curian RS digunakan untuk menyewa hotel bersama pria hidung belang.
"Dia mengakui bahwa uang yang ia dapat untuk foya-foya bersama pria-pria hidung belang" jelas AKP Herry.
(*)