Meskipun sempat keberatan, korban akhirnya bersedia untuk melakukan pemotretan sesuai dengan keinginan Hadi.
Tak hanya meminta para gadis tersebut berfoto tanpa busana, Hadi juga menyetubuhi beberapa korban untuk memuaskan nafsunya.
Kepada Budi, tersangka mengaku telah berhasil mengelabui 25 gadis.
Dari jumlah total, Hadi mengaku telah menyetubuhi 3 di antara korbannya.
Informasi terbaru dari Kompas pada Minggu (14/6/2020), Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hermawan kembali mengungkap fakta baru.
Usut punya usut, Hadi telah menjual foto korbanya ke majalah dewasa dengan cara dikirimkan melalui email.
Kepada polisi, tersangka mengaku menjual foto-foto tersebut dengan harga 100 ribu rupiah per lembarnya.
Sementara model atau korban Hadi diberikan upah senilai 250 ribu hingga 500 ribu rupiah.