Find Us On Social Media :

Dua Kali Jadi Presiden di Tanah Air, Berikut Jumlah Harta Kekayaan Jokowi yang Didominasi dari Properti

By Novia, Minggu, 14 Juni 2020 | 17:55 WIB

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang jatuh bertepatan pada Minggu (24/5/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo telah menjabat sebagai presiden selama dua periode.

Dikenal memiliki bisnis mebel dan dinobatkan sebagai orang nomor satu Indonesia, lalu berapa jumlah kekayaan Presiden Jokowi sekarang?

Melansir dari Tribun WOW, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya sempat mengumumkan harta kekayaan Jokowi.

Baca Juga: Enggan Berkomentar, Kak Seto Persilakan Keluarga Krisdayanti dan Anang Hermansyah Selesaikan Masalah Internal

Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), saat kembali mencalonkan sebagai presiden untuk kedua kalinya, Jokowi telah melaporkan kekayaan yang dimiliki.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, capres dan cawapres wajib untuk melaporkan LHKPN sebagai syarat pencalonan.

Saat itu, Jokowi telah melaporkan harta kekayaannya mencapai 50 miliar atau senilai 50.248.349.788 miliar rupiah.

Sementara harta dalam bentuk tanah dan bangunan mencapai 43.888.588, alat transportasi dan mesin Rp 1.083.500.000, harta bergerak lainnya Rp 360.000.000, kas dan setara kas Rp 6.109.234.704, dan utang Rp 1.192.972.916.

Baca Juga: Kaget Bukan Kepalang, Ibu Ini Lahirkan Anak yang Mirip 'Kera' dengan Tubuh Dipenuhi Bulu, Siapa Sangka Nasib Sang Putra Berubah Total Saat Dewasa

Selanjutnya melansir informasi terbaru dari Kompas pada Minggu (14/6/2020), kini kekayaan Jokowi kembali dilaporkan.

Mengutip dari LHKPN dari laman resmi Komisi Pemberantas Korupsi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu, telah melaporkan kembali hasil kekayaannya pada 29 Februari 2020 lalu.