Dilansir dari The Korea Herald, pada Sabtu (13/4/2020), pihak kepolisian menangkap pria itu dengan tuduhan melakukan kekerasan terhadap anak tirinya yang berusia 9 tahun.
Tersangka, 35 tahun, akan dipanggil ke persidangan awal pekan ini.
Namun sayang sekali persidangan ini ditunda setelah pria itu berusaha melukai dirinya sendiri sebagai sebuah bentuk protes.
Tersangka juga menolak untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.
Namun, selama penyelidikan, ia mengakui sebagian besar tuduhan.
Polisi juga mengatakan mereka telah menemukan apa motif pelaku tanpa memberikan perincian lebih lanjut.
Polisi berencana untuk menyelidiki ibu korban yang berusia 27 tahun, yang kini dirawat di rumah sakit.
Polisi dapat menahan tersangka hingga 48 jam sebelum menerima surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh pengadilan.
"Kami sedang berupaya memverifikasi dugaan berdasarkan kesaksian dari korban," kata seorang pejabat kepolisian.
(*)