Sesampainya di lokasi rupanya sudah ada tersangka lain yang menunggu yakni, Sudirman si pemilik rumah.
Tak hanya Sudirman di lokasi tersebut, rupanya juga ada beberapa teman Fikri yang lain yakni Denis, Anjayani, Rian, Dori, dan Diki.
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.
Baca Juga: Aktor PK Sushant Singh Rajput Meninggal Dunia karena Bunuh Diri, Shah Rukh Khan Berduka: Aku Akan Sangat Merindukannya! Akhirnya Fikri pun mencekoki korban dengan tiga butir eksimer sekaligus.
Hingga akhirnya korban kehilangan kesadaran dan dimanfaatkan untuk menyetubuhi secara bergilir.
"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Dharma Graha Serpong," ujar Efri.
Pada tanggal 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit.