Find Us On Social Media :

Kenalan Lewat Media Sosial, Bocah di Tangerang Dicekoki Pil Eksimer dan Diperkosa Secara Bergilir oleh 7 Pria hingga Tewas!

By Novia, Senin, 15 Juni 2020 | 08:10 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur, ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seorang bocah di Pagedangan, Kabupaten Tangerang menjadi korban kekerasan seksual.

Anak di bawah umur ini meninggal dunia setelah dirudapaksa secara bergilir oleh 7 orang.

Mengutip dari Kompas pada Minggu (14/6/2020), Kapolsek AKP Efri mengatakan peristiwa ini bermula dari perkenalannya dengan seorang pria.

Baca Juga: 24 Jam Penuh Bareng Keluarga Selama Pandemi, Chicco Jerikho Bahagia Bisa Dampingi Tumbuh Kembang Sang Putri: Kita Kenalkan Suri Sama Dunia Efri mengatakan, korban sempat berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah melalui media sosial.

Dari perkenalan tersebut, korban dan Fikri dikabarkan akhirnya memiliki hubungan lebih lanjut hingga berpacaran.

Setelah berlanjut, Fikri pun membujuk rayu korban untuk menuruti nafsu dan hasratnya.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," ujar AKP Efri.

Sesampainya di lokasi rupanya sudah ada tersangka lain yang menunggu yakni, Sudirman si pemilik rumah.

Tak hanya Sudirman di lokasi tersebut, rupanya juga ada beberapa teman Fikri yang lain yakni Denis, Anjayani, Rian, Dori, dan Diki.

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.

Baca Juga: Aktor PK Sushant Singh Rajput Meninggal Dunia karena Bunuh Diri, Shah Rukh Khan Berduka: Aku Akan Sangat Merindukannya! Akhirnya Fikri pun mencekoki korban dengan tiga butir eksimer sekaligus.

Hingga akhirnya korban kehilangan kesadaran dan dimanfaatkan untuk menyetubuhi secara bergilir.

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Dharma Graha Serpong," ujar Efri.

Pada tanggal 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit. 

Namun pada tanggal 11 Juni 2020 korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu melansir dari Warta Kota, kasus pelecehan seksual juga dialami gadis SMA di Sulawesi Utara.

Pelecehan seksual tersebut bahkan viral di media sosial dan membuat heboh jagat media.

Baca Juga: Pandemi Belum Usai, Masyarakat Sudah Penuhi Kawasan Puncak hingga Macet Parah, Aming: Yuk Berdoa untuk Indonesia yang Lebih Waras! Siswi SMA itu terlihat digerayangi oleh teman-teman kelasnya dan disumpal mulutnya.

Salah satu pelaku bahkan nampak memegang payudara si korban dengan maksud melecehkan.

(*)