Find Us On Social Media :

Pelaku Penyiram Air Keras Cuma Dihukum 1 Tahun, Novel Baswedan Minta Jokowi Turun Tangan, Fraksi PDIP: Apa-apa Presiden, Apa-apa Presiden

By Sosok.id, Minggu, 14 Juni 2020 | 21:38 WIB

Novel Baswedan

Grid.ID - Desember 2019 silam, Presiden Joko Widodo pernah berucap bakal terus mengawal kasus yang menimpa Novel Baswedan.

Kala itu, pelaku sudah ditangkap dan dalam proses pengadilan.

Jokowi dalam tayangan di YouTube Kompas TV mengajak masyarakat memperhatikan kasus penyiraman air keras agar tak terjadi lagi di masa depan.

"Sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kami sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," ungkap Jokowi saat itu, dikutip dari TribunWow.com.

Baca Juga: Tampak Luar Bahagia, Hotman Paris Cerita ke Ustaz Abdul Somad Pernah Nyaris Minum Baygon karena Tak Bahagia, Sebut Ditolong Tukang Becak

"Apapun, yang paling penting kawal semua. Bareng-bareng mengawal agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Yang paling penting itu," lanjutnya.

Kini, putusan kasus telah diturunkan. Tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya dihukum 1 tahun penjara.

Hal itu dianggap tak wajar oleh beberapa kalangan, terutama oleh korban penyerangan, Novel Baswedan.

Terlebih peristiwa itu telah menyebabkan mata Novel menjadi cacat, dan bahkan sudah berlangsung selama 2 tahun lamanya.

Baca Selanjutnya>>